Rapat Dewan Guru Tetapkan Kenaikan Kelas Peserta Didik TA 2025/2026 Secara Objektif dan Kolektif

By SMK Darut Taqwa Purwosari · Juni 30, 2026

 SMKDATA, Purwosari – 1 Juli 2026. SMK Darut Taqwa Purwosari menyelenggarakan rangkaian sidang kenaikan kelas Tahun Ajaran 2025/2026 melalui dua tahapan, yaitu Rapat Pra Pleno pada 30 Juni 2026 dan Rapat Pleno Kenaikan Kelas pada 1 Juli 2026, masing-masing berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB.

Rapat Pra Pleno diikuti oleh seluruh wali kelas X dan XI, Guru Bimbingan dan Konseling (BK), Tim Kesiswaan, serta Tim Kurikulum. Forum ini bertujuan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data akademik maupun nonakademik setiap peserta didik sebagai bahan pertimbangan dalam sidang pleno.

Selanjutnya, Rapat Pleno Kenaikan Kelas dihadiri oleh seluruh dewan guru, wali kelas X dan XI, Guru BK, Tim Kesiswaan, dan Tim Kurikulum. Dalam forum ini, seluruh data hasil belajar dan perkembangan peserta didik dibahas secara menyeluruh untuk menetapkan keputusan kenaikan kelas secara objektif, kolektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala SMK Darut Taqwa Purwosari, Dr. Moh. Mujib R., S.Pd.I., M.Ed., menegaskan bahwa setiap peserta didik harus dinilai secara utuh, bukan hanya berdasarkan satu aspek saja.

"Kita tidak boleh hanya melihat putihnya, tetapi juga tidak boleh menutup mata terhadap birunya. Kita nilai bajunya secara utuh. Karena tidak ada anak yang sempurna putih, dan tidak ada yang mutlak biru."

Pesan tersebut menggambarkan bahwa proses pengambilan keputusan tidak hanya mempertimbangkan prestasi akademik, tetapi juga memperhatikan kedisiplinan, kehadiran, karakter, dan perkembangan peserta didik selama satu tahun pembelajaran.

Dalam sidang ini, dewan guru berpedoman pada Kriteria Kenaikan Kelas SMK Darut Taqwa Purwosari Tahun Ajaran 2025/2026 yang telah ditetapkan melalui rapat dewan guru. Adapun aspek yang menjadi dasar penilaian meliputi:

  • Ketuntasan program pembelajaran dan pencapaian tujuan pembelajaran.
  • Kehadiran peserta didik minimal sesuai ketentuan sekolah.
  • Sikap, karakter, dan kepatuhan terhadap tata tertib.
  • Keaktifan dalam kegiatan kepesantrenan dan pembinaan karakter.
  • Penyelesaian praktik kejuruan, penerapan budaya K3, serta kegiatan Teaching Factory atau pembelajaran berbasis proyek.
  • Keikutsertaan dalam kegiatan kokurikuler dan Projek Penguatan Profil Lulusan.
  • Pertimbangan hasil layanan BK, kedisiplinan, serta berbagai aspek pendukung lainnya.

Melalui mekanisme tersebut, setiap keputusan kenaikan kelas diambil berdasarkan data yang lengkap, hasil musyawarah dewan guru, serta mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh peserta didik.

Sidang kenaikan kelas Tahun Ajaran 2025/2026 menjadi wujud komitmen SMK Darut Taqwa Purwosari dalam menjaga kualitas layanan pendidikan melalui proses evaluasi yang objektif, transparan, dan berorientasi pada perkembangan akademik maupun karakter peserta didik. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan diharapkan menjadi langkah terbaik bagi keberlanjutan proses belajar setiap peserta didik pada tahun pelajaran berikutnya.

Undangan rapat pra-pleno


dokumentasi rapat pra-pleno


undangan rapat pleno

dokumentasi rapat pleno




kriteria kenaikan kelas